Involusi Pertanian

Involusi Pertanian

oleh:

Clifford Geertz

Adalah Geertz yang melakukan penelitian mengenai berbagai pola kehidupan masyarakat terutama Jawa dan Bali baik mengenai religi dan kehidupan ekonomi masyarakat (lebih-lebih masyarakat Jawa). Berbagai bukunya telah di alih bahasakan diantaranya adalah The Religion Of Java yang mendeskripsikan tentang agama orang Jawa. Dalam bukunya ini (yang sebenarnya sebuah disertasi) yang merupakan hasil pengamatan di beberapa daerah di Jawa  mengutarakan sebuah hipotesis mengenai pertambahan penduduk yang akan berdampak kepada hasil partanian yang semakin menurun. Dalam melakukan penelitiannya Geertz mengunakan metode observasi patisipasif. Ia berusaha mengamati berbagai gejala atau fenomena sosial yang tampak untuk kemudian di analisis dengan teori yang ada sehingga diperoleh gambaran yang jelas mengenai gejala sosial tersebut
 Sebut saja masalah yang muncul salah satunya adalah semakin bertambahnya jumlah penduduk yang pada akhirnya akan berimplikasi kepada semakin sempitnya penggunaan lahan dan semakin menurunnya hasil pertanian yang diperoleh. Yang pada akhirnya dengan penduduk yang semakin bertambah itu menyebabkan semakin langkanya lapangan pekerjaan yang harus dibagi, sehingga menimbulkan pengangguran, baik setengah pengangguran yang berujung kepada pendapatan per kapita dalam pidang pertanian turun kedalam tingkatan “subsistence” (asal dapat hidup).

Berbagai pengamatan yang dilakukan oleh Geertz dapat memberikan informasi kepada kita bahwa keadaan pada waktu itu (pada saat penelitian itu dilakukan yaitu 1952-1959) tidak jauh berbeda dengan saat ini terutama daerah pedesaan di Jawa yang memiliki sumber daya pertanian. Seperti semakin banyaknya jumlah penduduk di Jawa yang kontras dengan daerah di luar Jawa, perubahan yang berdampak kepada kehidupan religi, keluarga, bahkan masyarakat sebagai akibat dari involusi pertanian, serta peningkatan tenaga kerja yang tidak seimbang dengan lapangan pekerjaan. Masalah lahan pertanian yang semakin banyak digunakan untuk industrialisasi yang semakin mendorong kepada komersialisasi pertanian yang jika melihat kepada sejarah hal tersebut telah terjadi sejak Tanam Paksa. Sampai akhir zaman kolonial, desa dapat telah tercakup dalam jaringan komunikasi regional dan nasional, namun masih sangat “segmented” oleh karena sistem politik yang berlaku masih memiliki struktur kekuasaan  dan hirearkis feodal, sedang sistem pasarnya pun masih tingkatan, ialah pasar lokal, regional, dan nasional. Dengan demikian proses integrasi juga mengalami hambatan-hambatan bahkan hingga kini belum mencapai tingkatan yang memadai untuk proses modernisasi. Hal-hal seperti itu tidak diungkapkan secara jelas oleh Geertz. Memang sejak awal Geertz tidak mengiinginkan untuk menuliskan struktur dalam masyarakat pedesaan tetapi jangan lupa bahwa akibat Tanam Paksa yang dilakukuan oleh Belanda itu sangat berdampak kepada pola kehidupan masyarakat petani dan pertanian itu sendiri. Seperti timbulnya parselisasi atau fragmentasi yang antara lain disebabkan oleh sistem warisan yang menurut kepada hukum adat. Kemudian gejala-gejala di daerah persawahan cenderung mengarah kepada proletarisasi atau menciptakan golongan tuna kisma. Serta akibat dari revolusi hijau yang dibarengi dengan komersialisasi menciptakan proses polarisasi. Hal-hal tersebut diatas merupakan akibat yang ditimbulkan karena bertambahnya jumlah penduduk terutama penduduk pedesaan yang nota bene memiliki lahan pertanian. Tekanan demografis menyebabkan man-land-ratio menjadi timpang dan berujung kepada apa yang ditulis oleh Geertz tentang hasil lebih yang semakin menurun. Juga pemanfaatan tenaga kerja yang tersisa yang memunculkan golongan ploretar Belum lagi pemanfaatan teknologi yang semakin berakibat menurunnya tingkat kesuburan tanah jika penggunaan teknologi tersebut tidak secara semestinya. Kenyataannya degradasi lingkungan menjadi sebuah momok yang akan terus menghantui pertanian di Jawa. Pada akhirnya pemanfaatan lahan dengan jalan intesifikasi menjadi jawaban utama dari berbagai persoalan yang muncul. Pertambahan penduduk memang tidak bisa dihindari, tetapi pemanfaatan lahan pertanian secara bijak akan berdampak kepada hasil yang dapat digunakan untuk memenuhi seluruh kebutuhan pangan.

Komentar

Postingan Populer