Involusi Pertanian
Involusi Pertanian
oleh:
Clifford Geertz
Adalah Geertz
yang melakukan penelitian mengenai berbagai pola kehidupan masyarakat terutama
Jawa dan Bali baik mengenai religi dan kehidupan ekonomi masyarakat
(lebih-lebih masyarakat Jawa). Berbagai bukunya telah di alih bahasakan
diantaranya adalah The Religion Of Java
yang mendeskripsikan tentang agama orang Jawa. Dalam bukunya ini (yang
sebenarnya sebuah disertasi) yang merupakan hasil pengamatan di beberapa daerah
di Jawa mengutarakan sebuah hipotesis
mengenai pertambahan penduduk yang akan berdampak kepada hasil partanian yang
semakin menurun. Dalam melakukan penelitiannya Geertz mengunakan metode
observasi patisipasif. Ia berusaha mengamati berbagai gejala atau fenomena sosial
yang tampak untuk kemudian di analisis dengan teori yang ada sehingga diperoleh
gambaran yang jelas mengenai gejala sosial tersebut
Sebut saja masalah yang muncul salah satunya
adalah semakin bertambahnya jumlah penduduk yang pada akhirnya akan
berimplikasi kepada semakin sempitnya penggunaan lahan dan semakin menurunnya
hasil pertanian yang diperoleh. Yang pada akhirnya dengan penduduk yang semakin
bertambah itu menyebabkan semakin langkanya lapangan pekerjaan yang harus
dibagi, sehingga menimbulkan pengangguran, baik setengah pengangguran yang
berujung kepada pendapatan per kapita
dalam pidang pertanian turun kedalam tingkatan “subsistence” (asal dapat hidup).
Berbagai
pengamatan yang dilakukan oleh Geertz dapat memberikan informasi kepada kita
bahwa keadaan pada waktu itu (pada saat penelitian itu dilakukan yaitu 1952-1959)
tidak jauh berbeda dengan saat ini terutama daerah pedesaan di Jawa yang
memiliki sumber daya pertanian. Seperti semakin banyaknya jumlah penduduk di
Jawa yang kontras dengan daerah di luar Jawa, perubahan yang berdampak kepada
kehidupan religi, keluarga, bahkan masyarakat sebagai akibat dari involusi
pertanian, serta peningkatan tenaga kerja yang tidak seimbang dengan lapangan
pekerjaan. Masalah lahan pertanian yang semakin banyak digunakan untuk
industrialisasi yang semakin mendorong kepada komersialisasi pertanian yang
jika melihat kepada sejarah hal tersebut telah terjadi sejak Tanam Paksa.
Sampai akhir zaman kolonial, desa dapat telah tercakup dalam jaringan
komunikasi regional dan nasional, namun masih sangat “segmented” oleh karena
sistem politik yang berlaku masih memiliki struktur kekuasaan dan hirearkis feodal, sedang sistem pasarnya
pun masih tingkatan, ialah pasar lokal, regional, dan nasional. Dengan demikian
proses integrasi juga mengalami hambatan-hambatan bahkan hingga kini belum
mencapai tingkatan yang memadai untuk proses modernisasi. Hal-hal seperti itu
tidak diungkapkan secara jelas oleh Geertz. Memang sejak awal Geertz tidak
mengiinginkan untuk menuliskan struktur dalam masyarakat pedesaan tetapi jangan
lupa bahwa akibat Tanam Paksa yang dilakukuan oleh Belanda itu sangat berdampak
kepada pola kehidupan masyarakat petani dan pertanian itu sendiri. Seperti
timbulnya parselisasi atau fragmentasi yang antara lain disebabkan oleh sistem
warisan yang menurut kepada hukum adat. Kemudian gejala-gejala di daerah
persawahan cenderung mengarah kepada proletarisasi atau menciptakan golongan tuna kisma. Serta akibat dari revolusi
hijau yang dibarengi dengan komersialisasi menciptakan proses polarisasi.
Hal-hal tersebut diatas merupakan akibat yang ditimbulkan karena bertambahnya
jumlah penduduk terutama penduduk pedesaan yang nota bene memiliki lahan
pertanian. Tekanan demografis menyebabkan man-land-ratio
menjadi timpang dan berujung kepada apa yang ditulis oleh Geertz tentang hasil
lebih yang semakin menurun. Juga pemanfaatan tenaga kerja yang tersisa yang
memunculkan golongan ploretar Belum lagi pemanfaatan teknologi yang semakin
berakibat menurunnya tingkat kesuburan tanah jika penggunaan teknologi tersebut
tidak secara semestinya. Kenyataannya degradasi lingkungan menjadi sebuah momok yang akan terus menghantui
pertanian di Jawa. Pada akhirnya pemanfaatan lahan dengan jalan intesifikasi
menjadi jawaban utama dari berbagai persoalan yang muncul. Pertambahan penduduk
memang tidak bisa dihindari, tetapi pemanfaatan lahan pertanian secara bijak
akan berdampak kepada hasil yang dapat digunakan untuk memenuhi seluruh
kebutuhan pangan.
Komentar
Posting Komentar